Dihukum Cambuk karena Berselingkuh dan Berzina, PNS Ini Berulang Kali Minta Minum dan Jongkok

Dihukum cambuk karena berselingkuh bahkan berzina, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berulang kali minta minum dan jongkok menahan sakit

Editor: Dwi Sudarlan
Serambinews
MS, oknum PNS yang menjalani hukuman cambuk 100 kali karena berselingkuh dan berzina sering meminta jeda untuk minum 

TRIBUNKALTENG.COM, ACEH TAMIANG - Dihukum cambuk karena berselingkuh bahkan berzina, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berulang kali minta minum dan jongkok menahan sakit.

Pasangan bukan muhrim yang terbukti melakukan zina menjalani eksekusi cambuk di Islamic Center Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin (12/4/2021).

Mereka masing-masing dicambuk 100 kali. 

Menahan sakit, keduanya terlihat gemetar.

Mereka pun beberapa kali minta jeda dan minum.

Eksekusi ini diberikan kepada pria MS (43) yang merupakan oknum PNS dan Sum (43), honorer wanita yang bertugas sebagai tenaga kebersihan.

Baca juga: Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Istri Hakim Jamaluddin Ajak Selingkuhan Bunuh Suami

Baca juga: Akal Bulus Driver Taksi Online, Seminggu Hilang Ternyata Temui Selingkuhan, Istri Lapor Polisi

Baca juga: Dianggap Sering Selingkuh, Pemakaman Laki-Laki Korban Pembunuhan Ini Ditolak Warga

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kualasimpang Nomor Putusan: 4/JN/2021/Ms-Ksg tanggal 22 Maret 2021, dua sejoli ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 37 ayat (1), (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

Keduanya diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat berada di celah pintu masuk ke Taman Kualasium yang berada di seputaran GOR pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memiliki hubungan spesial dalam setahun belakangan.

Padahal masing-masing sudah memiliki keluarga.

 “Untuk keduanya dijatuhi hukuman cambuk masing-masing 100 kali tanpa dikurangi masa tahanan,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal.

Proses eksekusi ini terbilang lancar, meski keduanya terlihat gemetaran menahan sakit.

MS beberapa kali meminta algojo jeda mendaratkan cemeti ke tubuhnya.

Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.

Syamsul menjelaskan, total terdakwa yang menjalani eksekusi ini sebanyak tiga orang.

Baca juga: Trending #GerakanMuteMassal Terkait Piala Menpora 2021, Host Valentino Jebret Dianggap Berlebihan

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved