Dihukum Cambuk karena Berselingkuh dan Berzina, PNS Ini Berulang Kali Minta Minum dan Jongkok
Dihukum cambuk karena berselingkuh bahkan berzina, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berulang kali minta minum dan jongkok menahan sakit
Editor:
Dwi Sudarlan
Serambinews
MS, oknum PNS yang menjalani hukuman cambuk 100 kali karena berselingkuh dan berzina sering meminta jeda untuk minum
Selain MS dan Sum, satu terdakwa lagi merupakan NS (52).
Ia dijatuhi hukuman cambuk 18 kali setelah dikurangi masa tahanan.
“Sebelum menjalani eksekusi, masing-masing terdakwa kita periksa dulu kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan stabil, baru eksekusi dilaksanakan,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama tahun ini dilakukan pada 11 Januari 2021.
Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jalani Hukum Cambuk Kasus Perzinaan, Oknum PNS dan Selingkuhannya Gemetaran hingga Minta Minum