Beredar Masker Medis Palsu, Risiko Kena Covid-19 Tinggi, Begini Cara Membedakan Dengan yang Asli
Pandemi covid-19 belum berakhir, jangan pakai masker medis palsu karena risiko terpaparnya tinggi, berikut cara membedakan dengan yang asli
Kini tercatat sudah ada 996 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Ketika produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, karena telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.
Baca juga: Mempelai Perempuan Meninggal Usai Akad Nikah, Pengantin Pria Pingsan, Merinding Aku Melihatnya
“Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%,” tutur drg. Arianti.
Untuk menindaklanjuti masker ilegal, Kemenkes melakukan upaya melalui mekanisme kerjasama dengan aparat hukum.
Masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan secara fisik.
Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes di kemasan maupun
diakses di infoalkes.kemkes.go.id.
Jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Hallo Kemkes di 1500567.
Proses vaksinasi sudah berlanjut tapi masyarakat juga harus tetap menjaga protokol kesehatan salah satunya adalah tetap menggunakan masker.
"Cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan Covid-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” pesannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Awas Kini Banyak Beredar Masker Medis Palsu, Cek Cara Membedakan Masker Medis Palsu dan Asli