Haji 2021
Jemaah Calon Haji 2021 Bakal 3 Kali Tes Swab PCR, 2 Kali di Indonesia, 1 di Arab Saudi
Bila ibadah haji diizinkan Arab Saudi, calon haji jalani tes swab PCR 3 kali, 2 di Indoensia dan 1 di Arab Saudi
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Jika pelaksanaan ibadah haji kembali normal atau sudah mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi, maka jemaah calon haji Indonesia 2021 bakal menjalani tes swab PCR sebanyak tiga kali yakni 2 di Indonesia dan 1 di Arab Saudi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).
"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," ujar Ramadhan.
Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.
Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.
Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen.
Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji.
Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.
Baca juga: Haji Tahun 2020 Tak Dilaksanakan, di Kalsel 3.818 Calon Jamaah Batal Berangkat
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Berlaku 1 April 2021, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tes Rapid Antigen
Baca juga: Ongko Budiarto Bantah Hotel Niagara, Malang, Berhantu, Lantai 4-5 Ditutup Bukan karena Hal Mistis
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.
Persiapan ini, menurut Yaqut tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021) lalu.
Sementara Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusuf Singka mengatakan bahwa proses pemberian vaksinasi mengikuti skema nasional pemberian vaksin.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan terkait vaksinasi kepada jamaah khusus haji yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Jumat (26/3/2021).
“Skema Nasional Covid-19 telah menjadi acuan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia termasuk dalam memberikan vaksinasi kepada Jemaah Haji,” kata Eka di acara yang diselenggarakan secara daring itu.Eka mengatakan Jemaah haji memiliki risiko terhadap terjangkitnya penyakit menular Covid-19.
Apalagi Indonesia masuk 20 besar negara yang beberapa waktu lalu warga negaranya dilarang masuk ke Arab Saudi.
Walaupun hingga saat ini pemerintah Indonesia juga masih menunggu berapa kuota yang akan diberikan oleh Saudi
“Vaksinasi diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan,” ujarnya.
Vaksinasi nasional memprioritaskan Lansia untuk mendapatkan vaksinasi diawal untuk mengurangi resiko dan tingkat kematian.
Namun hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19.
“Artinya jika Jemaah haji mengalami gangguan Kesehatan (Komorbid berat atau kontraindikasi diberikan vaksin), maka penyuntikan tidak akan diberikan,” ujarnya.
Baca juga: Mulai 1 April 2021, GeNose Jadi Syarat Naik Pesawat, Begini Cara dan Tahapannya
Melihat karakteristik Jemaah haji, sesuai skema nasional maka Jemaah haji dapat dikelompokan ke dalam dua bagian yaitu kelompok Manula dan Kelompok Masyarakat renta.
Karena potensi jamaah haji setiap tahunnya memiliki Risiko Tinggi (Risti) 63-67% dari Total Jemaah terserang penyakit, termasuk covid-19.
Eka mengatakan, dirinya sudah berupaya melakukan koordinasi agar calon jamaah haji dimasukan dalam kelompok masyarakat rentan agar mendapatkan akses vaksin lebih dulu.
Merujuk pada skema nasional maka dimungkinkan Jemaah Haji Indonesia akan selesai divaksinasi pada Akhir Mei 2021.
Namun ketika itu, pihaknya masih belum mendapat data berapa jumlah jamaah haji dari Kementerian Agama, mengingat pemerintah Arab Saudi juga masih belum mengumumkan kuota haji bagi WNI.
“Alhamdulillah, teman-teman memberikan data ini. Total sasaran Jamaah haji Indonesia 173.160,” ungkapnya.
Untuk petunjuk teknis lebih lanjut pihaknya akan melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya bias informasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag: Jemaah Swab PCR Tiga Kali Jika Keberangkatan Haji Diizinkan Arab Saudi