Lowongan PPPK 2021
Kemenag Buka Lowongan 27.303 Guru Agama dan 9.495 Guru Madrasah Status PPPK, Lihat Formasinya
Tahun ini Kementerian Agama ( Kemenag) membuka puluhan ribu lowongan lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021.
TRIBUNKALTENG.COM - Tahun ini Kementerian Agama ( Kemenag) membuka puluhan ribu lowongan lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021.
Sekretaris Kementerian Agama Nizar Mengatakan, pada seleksi ASN tahun ini, Kemenag mengusulkan 27.303 formasi guru PPPK.
Mereka nantinya mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di 393 Pemerintah Daerah.
Selain formasi Guru Agama, Kemenag juga membuka posisi Guru Madrasah dalam seleksi PPPK 2021.
Untuk formasi ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 lowongan.
Baca juga: Polda Kalteng Tingkatkan Patroli Kamtibmas Tempat Keramaian Pascabom Bunuh Diri Makassar
Baca juga: Operasi Yustisi di Palangkaraya Kalteng, Petugas Tutup Sejumlah Kafe Nekat Buka di Atas Jam 10 Malam
Jumlah formasi ini di luar dari kuota untuk formasi Guru Agama di Kemenag.
Berikut adalah rincian lengkap formasi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Formasi Guru Agama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru PPPK dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.
Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.
"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 24 Maret 2021.
Lebih lanjut, Tjahjo juga menyampaikan rincian alokasi 27.303 formasi guru agama yang akan direkrut lewat jalur PPPK.
Berikut adalah rinciannya.
1. Sebanyak 22.900 pegawai untuk Guru Agama Islam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-peserta-cpns-kemenag.jpg)