Seleksi Calon ASN 2021
Siapkan Dokumen-dokumen Ini, Mulai April Penerimaan 1,3 Juta Formasi ASN 2021
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Bagi yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, harus segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan karena rencananya seleksi penerimaan calon ASN 2021 sebanyak 1,3 juta formasi dimulai pada bulan April.
Seleksi penerimaan calon ASN terdiri calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, penerimaan calon ASN akan dimulai terlebih dahulu untuk sekolah kedinasan, yang dijadwalkan pada April mendatang.
“Rekrutmen bagi calon ASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Teguh menegaskan, rekrutmen akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.
“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” kata dia.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.
Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi. “Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ucah Tjahjo.
Baca juga: Siang Ini Hasil SNMPTN 2021 Diumumkan, Yang Tidak Lolos Masih Ada 2 Jalur Lain
Baca juga: Beredar Kabar Pengurus MUI Minta Posisi Komisaris, Stafsus Erick Thohir Langsung Bereaksi
Baca juga: Live Streaming di Youtube Sore Ini, Duel Rp 150 Juta Dewa Kipas Lawan GM Irene Kharisma Sukandar
Dokumen yang disiapkan
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan sama dengan rekrutmen calon ASN sebelumnya.
"(Dokumen) Sama dengan tahun lalu,” kata Paryono, Sabtu (20/3/2021).
Merujuk pada seleksi sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain: 1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Tahapan seleksi Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Alur (seleksi calon ASN tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (sebelumnya),” ucap Paryono.
Adapun tahapan seleksi calon ASN sebelumnya adalah: