Vaksin Covid 19

BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Vaksin Covid-19 AstraZeneca juga telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM

Editor: Anjar
Tribunkalteng.com/Frans Rumbon
Tokoh Pers di Kalsel, HG (P) Rusdi Effendi AR didampingi Pj Gubernur Kalsel, Safrizal saat disuntik vaksin Covid-19.BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Tak hanya vaksin sinovac, kini Vaksin Covid-19 AstraZeneca juga telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diketahui sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia. Vaksin ini diperoleh melalui kerja sama multilateral dengan COVAX Facility.

Dengan diterbitkannya izin darurat ini, maka vaksin AstraZeneca juga akan digunakan untuk penanganan covid-19 di Indonesia.

"BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat (vaksin Covid-19 AstraZeneca) pada 22 Februari yang lalu dengan nomor EUA 2158100143A1," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Penghargaan Jadi Alasan Xiaomi Diblokir Amerika Serikat saat Era Donald Trump

Baca juga: Viral Kuda Nil di Taman Safari Telan Botol Plastik, Ahli Sebut Bisa Sebabkan Kamatian

Vaksin yang dikembangkan Oxford University bersama perusahaan farmasi AstraZeneca ini didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur.

Pertama, jalur bilateral oleh AstraZeneca Indonesia. Kemudian jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan PT Bio Farma.

Vaksin AstraZeneca dikemas di dalam dus yang berisi 10 vial dengan volume 5 ml dan masing-masing vial berisi 10 dosis vaksin.

ILUSTRASI - Vaksin Covid-19.
ILUSTRASI - Vaksin Covid-19. (SHUTTERSTOCK)

Penny mengatakan, sebelum penerbitan izin penggunaan darurat BPOM telah mengevaluasi mutu, khasiat dan keamanan vaksin.

"Evaluasi bersama Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki efikasi sebesar 62,1 persen. Besaran ini sesuai dengan syarat yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu sebesar 50 persen.

Penny mengatakan, dalam proses evaluasi vaksin diberikan dua dosis dengan interval 4 hingga 12 minggu pada total 23.745 subjek.

Berdasarkan proses tersebut, vaksin dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca juga: Ratusan Personel Kodim 1011/Kualakapuas Jalani Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Kisruh Politik Partai Demokrat, AHY Hadapi Dua Gugatan di PN Jakarta Pusat

Bisa diberikan kepada lansia

BPOM memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bisa diberikan kepada kelompok usia dewasa dan lanjut usia (lansia).

"Untuk usia 18 tahun ke atas, artinya bisa untuk lansia, dan kategori (penerima vaksin) juga sama dengan vaksin Sinovac, tapi platformnya berbeda," kata Penny.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved