Vaksin Covid 19
BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Vaksin Covid-19 AstraZeneca juga telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Tak hanya vaksin sinovac, kini Vaksin Covid-19 AstraZeneca juga telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Diketahui sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia. Vaksin ini diperoleh melalui kerja sama multilateral dengan COVAX Facility.
Dengan diterbitkannya izin darurat ini, maka vaksin AstraZeneca juga akan digunakan untuk penanganan covid-19 di Indonesia.
"BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat (vaksin Covid-19 AstraZeneca) pada 22 Februari yang lalu dengan nomor EUA 2158100143A1," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Penghargaan Jadi Alasan Xiaomi Diblokir Amerika Serikat saat Era Donald Trump
Baca juga: Viral Kuda Nil di Taman Safari Telan Botol Plastik, Ahli Sebut Bisa Sebabkan Kamatian
Vaksin yang dikembangkan Oxford University bersama perusahaan farmasi AstraZeneca ini didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur.
Pertama, jalur bilateral oleh AstraZeneca Indonesia. Kemudian jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan PT Bio Farma.
Vaksin AstraZeneca dikemas di dalam dus yang berisi 10 vial dengan volume 5 ml dan masing-masing vial berisi 10 dosis vaksin.
Penny mengatakan, sebelum penerbitan izin penggunaan darurat BPOM telah mengevaluasi mutu, khasiat dan keamanan vaksin.
"Evaluasi bersama Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki efikasi sebesar 62,1 persen. Besaran ini sesuai dengan syarat yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu sebesar 50 persen.
Penny mengatakan, dalam proses evaluasi vaksin diberikan dua dosis dengan interval 4 hingga 12 minggu pada total 23.745 subjek.
Berdasarkan proses tersebut, vaksin dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Baca juga: Ratusan Personel Kodim 1011/Kualakapuas Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kisruh Politik Partai Demokrat, AHY Hadapi Dua Gugatan di PN Jakarta Pusat
Bisa diberikan kepada lansia
BPOM memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bisa diberikan kepada kelompok usia dewasa dan lanjut usia (lansia).
"Untuk usia 18 tahun ke atas, artinya bisa untuk lansia, dan kategori (penerima vaksin) juga sama dengan vaksin Sinovac, tapi platformnya berbeda," kata Penny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tokoh-pers-di-kalsel-hg-p-rusdi-effendi-ar-123.jpg)