Berita Tanahbumbu

Kejari Tananbumbu Sudah 40 Kades Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kursi APBD 2019 Tanbu

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) masih terus panggil sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi

Penulis: Man Hidayat | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/man hidayat
Kajari Tanbu bersama dua kasinya. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) masih terus panggil sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu.

Dugaan adanya modus pecah proyek untuk menghindari lelang di APBD 2019 itu, terus ditelisik jajaran Kejaksaan Negeri Tanbu.

Setidaknya sudah sekitar 70 orang yang dipanggil Kejari Tanbu untuk dimintai keterangan.

" Sudah banyak yang dimintai keterangan, tapi ini masih ada beberapa pihak yang belum dipanggil, karena banyak yang diikutkan pengadaan itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan didampingi Kasi Intelijen Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Buron, Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Ditangkap Tim Kejari Banjarmasin di Tanahlaut

Baca juga: Kasus Korupsi Bandar Udara Muhammad Sidik Barito Utara Segera Masuk Persidangan

Baca juga: Pemko Palangkaraya Masuk Zona Hijau Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Hanya saja, lanjut Hamdan, ada beberapa orang yang tidak koperatif saat dipanggil kejaksaan.

" Tahap ini memang masih penyelidikan dan sebentar lagi akan naik ke tingkat penyidikan. Kami harap pihak yang kami panggil agar koperatif untuk mempercepat proses penyelidikan hingga penyidikan nanti," harapnya.

Dia juga menjelaskan, dari pengadaan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu tahun 2019, pengadaan kursi tunggu dan rapat itu sebagai penerima ada sebanyak 10 kecamatan, 5 kelurahan, 14 puskesmas dan 40 desa sudah dipanggil.

" Masih ada beberapa pihak yang belum dipanggil termasuk desa. Ada yang sudah dipanggil dan ada yang belum dipanggil dan perkiraan lebih dari 40 desa yang menerima kursi tunggu dan sebagian belum dimintai keterangan," tambah Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari.

Ditanya terkait harga kursi tunggu dan kursi rapat, pihaknya masih belum mau membuka karena masih tahap penyelidikan.

" Sekarang masih belum bisa kami buka. Yang jelas pemanggilan masih terus kami lakukan sebelum naik ke tahap penyidikan," tandasnya. (Tribunkalteng.com/man hidayat)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved