KIP Kuliah 2021

Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Cara Daftarnya

Kabar gembira, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai hari ini, Selasa (9/2/2021).

Editor: Anjar
Tribunkalteng.com/Achmad Maudhody
Ratusan Mahasiswa BEM se-Kalsel gelar aksi susulan suarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Cara Daftarnya 

Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Adapun cara pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

NIK diperlukan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

Pemerintah Berlakukan PNS dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend

Kebakaran di Kalsel, Warga Kaget Rumah di Depannya Sudah Merah Menyala

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

8. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved