Berita Nasional

Update Covid-19, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia

Editor: edi_nugroho
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). Vaksin covid-19 yang ditargetkan Desember tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021. Di Indonesia sendiri, pengadaan vaksin covid-19 akan didatangkan dari CanSino Biologics Inc, Sinovac Biotech Ltd, dan Sinopharm (G42), tiga perusahaan China. Tiga vaksin Covid-19 tersebut direncanakan akan tiba pada akhir tahun ini. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.

Persetujuan itu dikeluarkan setelah BPOM menerima data-data hasil uji klinis yang dilakukan di China dan Brazil.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, terdapat 400 orang lansia yang mengikuti proses uji klinis I dan II di China.

Sedangkan di Brazil, terdapat 600 lansia yang mengikuti uji klinis tahap III.

Wabah Corona Kalsel, Fasilitas Publik Disemprot di Balangan Disinfektan

Dari 600 lansia tersebut, kata Penny, mereka memiliki rentang usia dari 59 hingga 70 tahun.

Artinya, tak ada sampel lansia berusia lebih dari 70 tahun yang telah disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

“Itu memang untuk lansia 59-70 tahun. Nah oleh karena itu di atas 70 tahun tentu perlu pertimbangan khusus, pendampingan dokter yang mendampingi dan melakukan screening pada saat pemberian vaksin tersebut,” ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Izinkan Lansia Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac, BPOM Ingatkan untuk Berhati-hati

Kendati begitu, Penny menegaskan bagi lansia berusia di atas 70 tak dilarang jika ingin disuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

“Jadi artinya bukan dilarang untuk usia 70 tahun, namun data yang kami terima berdasarkan hasil uji klinis di Brazil fase ketiga sampai umur 70 tahun. Artinya, apabila akan diberikan kepada lansia di atas 70 tahun memerlukan pertimbangan yang khusus, spesifik, individu pada saat melakukan screening dengan kehati-hatian,” kata dia.

Sebelumnya, BPOM telah memberi persetujuan untuk penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac bagi orang lanjut usia (lansia).

Adapun definisi lanjut usia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Penny mengatakan, selama ini penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac baru diperbolehkan untuk kelompok usia 18-59 tahun saja.

“Berdasarkan hasil pembahasan, pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan EUA vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun dengan dua dosis penyuntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” (kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Usia 70 Tahun ke Atas Perlu Pertimbangan Khusus"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved