Kasus Covid
Kantor Gubernur Kaltim Ditutup 11 Hari, Lebih 20 Pegawai Positif Covid-19
Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Kota Samarinda, ditutup sementara. Penutupan lantaran lebih 20 pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA - Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, ditutup sementara. Penutupan lantaran lebih 20 pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Penutupan Kantor Gubernur Kaltim ini dilakukan 11 hari, terhitung sejak 1 Februari sampai 11 Februari 2021.
“Lebih 20-an pegawai sudah positif Covid-19 sejak dua pekan terakhir. Sehingga kami tutup sementara untuk disemprot disinfektan guna strelisasi,” ungkap Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2020).
Puluhan pegawai dan staf yang terkonfirmasi positif itu tersebar di Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, Kesbangpol dan beberapa biro lain.
• Jalan Alternatif Rusak, Ramli Empat Hari Terjebak di Gunung Mas Banjar Hingga Tidur di Kabin Truk
• Edarkan Sabu di Kota Banjarbaru, Cewek Kotim Kalteng Ini Dibekuk di Rumahnya di Baamang
“Saat ini, mereka sedang jalani isolasi. Ada yang isolasi mandiri, ada juga di Bapelkes,” tutur dia.
Selama penutupan sementara itu, para pegawai dan pejabat tetap bekerja dari rumah (work from home).
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat nomor 065/0371/B.Org perihal sistem kerja PNS di lingkungan kantor Gubernur Kaltim tertanggal 29 Januari 2021.
“Mengutamakan bekerja dari rumah atau work from home dan pelayanan dilakukan melalui daring atau online mulai 1 Februari sampai 11 Februari 2021,” demikian bunyi surat yang ditandatangi Sekda Kaltim, M Sabani.
Dalam surat tersebut, para pegawai juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama work form home.
Namun, tetap melakukan kegiatan kedinasan dari rumah masing-masing dan apabila sewaktu-waktu diperlukan dapat hadir ke kantor.
Syafranuddin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski para pegawai bekerja dari rumah.
“WFH (work from home) tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tegas dia.
Selama WFH, dirinya menyebut semua layanan akan dilakukan online. Karena itu, jika masyarakat ingin mengajukan surat, bisa dikirim melalui email Pemprov Kaltim atau kontak person Biro Humas dengan format PDF.
“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyaman dalam memberikan pelayanan ini. Ini tidak lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak,” ungkap dia.
Selanjutnya, tim dari BPBD Kaltim akan mensterilkan semua ruangan di kantor Gubernur Kaltim dengan menyemprot cairan disinfektan. (*)
• Empat Hari Pelayanan Lumpuh Karena Banjir, RSHD Barabai Kembali Normal
• Api Amuk Empat Rumah di Pematang Panjang Banjar Kalsel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Gubernur Kaltim Ditutup 11 Hari "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/corona-ilustrasi-kalsel.jpg)