Selebrita

Gisel dan MYD di Video Syur Disebut Tak Bisa Dipidana, Ini Kata Pakar

Penyanyi Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan menjadi tersangka. Ini kata pakar.

Editor: Nia Kurniawan
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). 

Misalnya dengan tidak terlibat menyuruh atau membantu menyebarkan videonya.

Kala itu, musisi berinisial A tetap dipidana karena dianggap lalai, sehingga video pribadinya tersebar.

"Demikian juga dalam kasus sekarang artis GA, saya masih berpendapat mereka korban tapi karena kelalaian mereka," tegas Nasrullah.

Baca juga: Diterjang Banjir, 34 Warga Kampung Pengayuan Banjarbaru Kalsel Mengungsi Akibat Banjir

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Sebab Utama Gisel dan MYD di Video Syur Tak Bisa Dipidana, Ini Kata Pakar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved