Pemuda Pukul Polisi
Pemuda Pemukul Polisi di Pontianak Terancam 5 Tahun Penjara
Dua anggota kepolisianPolda Kalbar menjadi korban penganiayaan. Pelaku yang seorang pemuda terancam hukuman 5 tahun penjara.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Dua anggota kepolisianPolda Kalbar menjadi korban penganiayaan. Pelaku yang seorang pemuda terancam hukuman 5 tahun penjara.
Mereka dianiaya saat mengamankan segerombolan massa yang mencoba memblokade jalan menuju Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak, Sabtu 18 Desember 2020 sore, yang melakukan aksi 1812.
Akibat penganiayaan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go kepada awak media menyampaikan saat ini kedua anggota masih menjalani rawat inap di rumah sakit Bhayangkara.
Baca juga: Astra Agro Dianugerahi Best Digital Marketing Champion 2020
Baca juga: 5 Cara Mudah Hemat Memori iPhone, Ubah Format Foto dan Video
Aksi massa yang melakukan blokade jalan serta pemukulan terhadap anggota kepolisian pun sempat viral di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat terdapat adegan anggota polisi yang dibantu dan dipapah keluar oleh warga yang menolongnya dikejar seorang pemuda berambut panjang, setelah jauh dari kerumunan pemuda itu pun melayangkan tinjunya yang mengenai kepala Anggota tersebut.

“Pada saat itu, petugas kepolisian berusaha membubarkan massa aksi, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu 19 Desember 2020.
Donny menjelaskan kronologis, berawal massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpang jalan Tanjungraya yang merupakan jalur utama menuju Jembatan Kapuas 1 yang merupakan akses transportasi utama di Kota Pontianak.
“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa,” tuturnya.
Namun ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut tiba tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul.
“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” ungkap Donny.
Sembunyikan 1,50 Gram Sabu di semak-semak, Warga Kotim Kalteng Ditangkap |
![]() |
---|
Dua Mobil Alami Kecelakaan di Jalan Trans Kalsel Kaltim Tabalong, Empat Luka-luka |
![]() |
---|
Kata Roy Marten dan Gibran Marten Soal Cewek Terdekat Gading Marten |
![]() |
---|
Isyarat WHO Bahwa Vaksin Covid-19 Tidak Disuntik, Tetapi Dihirup |
![]() |
---|
Sambiloto Berkhasiat Obati Virus Covid-19, Thailand Sedang Melakukannya |
![]() |
---|