berita nasional

Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021 Mendatang

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan

Editor: edi_nugroho
(Dok. Humas Kementan)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, Jumat (23/10/2020). 

“Tiga kecamatan tersebut belum tersentuh pendistribusian kartu tani karena penyalurannya harus dilakukan secara bertahap,” ujar Wiadnyana.

Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan pun turut mengalami peningkatan.

Maka dari itu, pendistribusian kartu tani dihindari sementara waktu karena kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan massa.

Wiadnyana mengungkapkan, distribusi kartu tani dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Adapun kini dengan adanya lampu hijau dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing desa, Wiadnyana akan kembali mendistribusikan kartu tersebut.

“Kami akan menggandeng bank terkait untuk mendistribusikan kartu tani, khususnya di tiga kecamatan ini,” tuturnya. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sarwo Edhy: Implementasi Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved