berita nasional
Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021 Mendatang
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan diwajibkan pada 2021.
“Dalam proses menuju hal tersebut, saat ini kami berharap pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa melengkapi dahulu semua kebutuhan,” kata Sarwo.
Adapun kebutuhan tersebut, seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk distribusi kartu tani juga harus selesai di akhir 2020.
Menurut Sarwo, kartu tani dapat berlaku secara efisien untuk semua provinsi mulai tahun depan.
Baca juga: Orang Indonesia Ternyata Paling Doyan Buka Aplikasi Belanja
Selain itu, Sarwo berharap pendistribusian kartu tani dilengkapi dengan sosialisasi agar petani benar-benar siap mengimplementasikannya.
“Saat distribusi, harus ada sosialisasi penggunaan kartu tani, juga manfaat yang didapatkan petani.” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (23/10/2020).
Untuk itu, Sarwo meminta informasi yang didapat petani harus jelas, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Kartu tani diterapkan saat infrastruktur sudah siap
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kartu tani akan diterapkan saat infrastruktur sudah benar-benar siap.
“Kartu tani akan menjadi gaya baru buat petani. Dengan kartu ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar SYL.
Disisi lain, karena ini hal baru, SYL mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada masalah saat nanti kartu tani sudah diterapkan.
“Oleh karena itu, semua sarana dan infrastruktur pendukung harus benar-benar siap agar penerapan kartu tani mulai berjalan,” pinta SYL.
SYL memaparkan, distribusi kartu tani saat ini terus dilakukan. Para petani di Tanah Air pun telah mendapatkan kartu yang memiliki sejumlah manfaat itu.
“Termasuk petani di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Distribusi kartu tani untuk wilayah ini dibagikan kepada tiga kecamatan, yakni Kediri, Marga, dan Kerambitan,” papar SYL.
Senada dengan SYL, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, kartu tani kembali didistribusikan pada tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/direktur-kementan-sarwo.jpg)