berita nasional

Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021 Mendatang

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan

Tayang:
Editor: edi_nugroho
(Dok. Humas Kementan)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, Jumat (23/10/2020). 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan diwajibkan pada 2021.

“Dalam proses menuju hal tersebut, saat ini kami berharap pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa melengkapi dahulu semua kebutuhan,” kata Sarwo.

Adapun kebutuhan tersebut, seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk distribusi kartu tani juga harus selesai di akhir 2020.

Menurut Sarwo, kartu tani dapat berlaku secara efisien untuk semua provinsi mulai tahun depan.

Baca juga: Orang Indonesia Ternyata Paling Doyan Buka Aplikasi Belanja

Selain itu, Sarwo berharap pendistribusian kartu tani dilengkapi dengan sosialisasi agar petani benar-benar siap mengimplementasikannya.

“Saat distribusi, harus ada sosialisasi penggunaan kartu tani, juga manfaat yang didapatkan petani.” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (23/10/2020).

Untuk itu, Sarwo meminta informasi yang didapat petani harus jelas, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Kartu tani diterapkan saat infrastruktur sudah siap

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kartu tani akan diterapkan saat infrastruktur sudah benar-benar siap.

“Kartu tani akan menjadi gaya baru buat petani. Dengan kartu ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar SYL.

Disisi lain, karena ini hal baru, SYL mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada masalah saat nanti kartu tani sudah diterapkan.

“Oleh karena itu, semua sarana dan infrastruktur pendukung harus benar-benar siap agar penerapan kartu tani mulai berjalan,” pinta SYL.

SYL memaparkan, distribusi kartu tani saat ini terus dilakukan. Para petani di Tanah Air pun telah mendapatkan kartu yang memiliki sejumlah manfaat itu.

“Termasuk petani di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Distribusi kartu tani untuk wilayah ini dibagikan kepada tiga kecamatan, yakni Kediri, Marga, dan Kerambitan,” papar SYL.

Senada dengan SYL, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, kartu tani kembali didistribusikan pada tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan.

“Tiga kecamatan tersebut belum tersentuh pendistribusian kartu tani karena penyalurannya harus dilakukan secara bertahap,” ujar Wiadnyana.

Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan pun turut mengalami peningkatan.

Maka dari itu, pendistribusian kartu tani dihindari sementara waktu karena kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan massa.

Wiadnyana mengungkapkan, distribusi kartu tani dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Adapun kini dengan adanya lampu hijau dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing desa, Wiadnyana akan kembali mendistribusikan kartu tersebut.

“Kami akan menggandeng bank terkait untuk mendistribusikan kartu tani, khususnya di tiga kecamatan ini,” tuturnya. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sarwo Edhy: Implementasi Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved