Wabah Corona Kalteng

Enam Warga Kecamatan Bukitbatu Palangkaraya Ini Kena Sanksi Sosial Tak Pakai Masker

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Wabah Covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Kamis (1/10/2020) terus melakukan upaya penert

Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Foto Poksek Bukitbatu Palangkaraya
Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Bukitbatu Palangkaraya saat melakukan penertiban dan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar Protokol Kesehatan. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Wabah Covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Kamis (1/10/2020) terus melakukan upaya penertiban penggunaan masker bagi warga setempat untuk memutus penyebaran virus mematikan tersebut.

Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Perwali Kota Palangkaraya tidak hanya dilakukan di kecamatan kota saja, tetapi juga hingga ke kecamatan yang ada di luar kota Palangkaraya, juga rutin melakukan penertiban penggunaan masker tersebut.

Satgas Covid-19 yang ada di kawasan Kecamatan Bukitbatu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pun terus aktif dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus corona tersebut kepada masyarakat yang ada di pinggiran kota tersebut agar tertib dalam mengenakan masker.

Personil Brimob Ini Ikuti Donor Darah Untuk Menambah Stok Darah di PMI Kobar

Satgas Yustisi Kota Palangkaraya bersama Polsek Bukitbatu, menggelar kegiatan penertiban tersebut dengan menargetkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni karena tak menggunakan masker untuk diberikan sanksi kepada pelanggarnya.

“Dalam penertiban kemarin ada 6 orang pelanggar kami kenakan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan lingkungan karena tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya,” tegas Kapolsek, Iptu Muludin, Kamis (1/10/2020).

Muludin yang memimpin kegiatan tersebut bersama personelnya juga turut mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini hingga ke kecamatan Bukitbatu yang jaraknya cukup jauh dari pusat kota Palangkaraya.

Dia bersama tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan penyadaran kepada warga agar taat Protokol Covid-19 sehingga selalu mengimbau warganya.

“Selalu gunakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko terjangkit Virus Corona yang amat mudah menular dan berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian,” ujarnya. (Tribunkalteng.com/ faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved