Berita Nasional
Wajib Punya Surat Bebas Corona, Orang dari Jakarta yang Ingin ke Yogyakarta
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan kepada orang dari Jakarta yang ingin masuk ke daerahnya agar mengantongi surat keterangan bebas
Editor: Edi Nugroho
YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan kepada orang dari Jakarta yang ingin masuk ke daerahnya agar mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Heroe karena muncul kekhawatiran adanya gelombang pemudik setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) secara total mulai 14 September 2020.
Aturan harus mengantongi surat bebas dari infeksi virus corona untuk masuk ke Kota Yogyakarta, kata Heroe, sebenarnya tidak pernah dicabut.
"Selama ini sudah seperti itu (wajib bawa surat bebas dari Covid-19). Cuma sekarang kan agak kendur," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020).
• Pro Umat Islam, Ben Brahim Bangun Islamic Center di Kapuas
• Tempat Karantina Covid-19 Pemko Banjarbaru Kalsel Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Selain harus punya surat bebas dari Covid-19, pemudik dari Jakarta juga diwajibkan mengarantina diri selama 14 hari.
Heroe berharap karantina mandiri ini dilakukan pendatang secara benar.
"Karena sebaran saat ini lebih berbahaya karena orang tanpa gejala (OTG). Berbeda dengan awal-awal yang kami antisipasi yang bergejala, sedangkan saat ini tidak bergejala," kata Heroe.
Heroe juga meminta pejabat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menunda kunjungan kerja, apalagi ke zona merah Covid-19.
Namun, dia tidak melarang ada tamu pemerintah yang datang ke Yogyakarta, asalkan bisa dipastikan dalam keadaan sehat.
"Kalau mereka datang ke sini harus kita pastikan, mereka barusan mendapatkan rapid test atau swab test," sebut Heroe.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) khawatir kembali ada gelombang pemudik setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB secara total.
"Kita khawatir sebelum tanggal 14 mungkin orang Yogya yang di Jakarta kembali," sebut HB X di DPRD DIY, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan kekhawatiran itu, HB X meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk mengantisipasi kemungkinan kembali adanya gelombang pemudik dari Jakarta.
Kekhawatiran HB X disebut Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji muncul karena berkaca dengan fenomena pemudik yang muncul pada masa awal Jakarta menerapkan PSBB.
"Melihat pengalaman kemarin. Begitu Jakarta PSBB, orang tidak boleh berjualan, jalan-jalan, daripada di Jakarta menganggur, mereka pilih pulang ke daerah," katanya.
Untuk mencegah kembali terjadinya gelombang pemudik, Pemerintah Provinsi DIY akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan.
Pintu masuk orang ke DIY, seperti bandara, stasiun, dan terminal, juga akan diperketat pengawasannya. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang dari Jakarta yang Ingin ke Yogyakarta Harus Punya Surat Bebas Corona".