Kriminal Palangkaraya
Napi Pelarian dari Buntok Tepergok Curi Sepeda di Palangkaraya
Seorang napi yang kabur dari Lapas Buntok Kabupaten Barito Selatan Kalteng tertangkap warga di Palangkaraya karena curi sepeda.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang napi yang kabur, tertangkap di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (25/7/2020) malam.
Diketahui, napi kabur tersebut berinisial AS, warga binaan di Rutan Kelas IIB Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng.
Dia sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan masa tahanan selama dua tahun 10 bulan.
Namun kemudian, saat Kamis (23/7/2020), napi berinisial AS tersebut melarikan diri dari rumah tahanan negara di Buntok, ibu kota Kabupaten Barito Selatan. Dia menumpang mobil travel menuju ke Kota Palangkaraya.
Hingga kemudian, saat Sabtu (25/7/2020) malam, tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng mengamankan AS saat tertangkap warga karena mencuri sepeda.
• Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi, Rp 500 Juta Uang Pengusaha Walet Buntok Raib
• Tabrak Batang Kayu, KM Zahara Tenggelam di Pelabuhan Pasar Lama Buntok Kalteng
• Sering Kebakaran, Kawasan Flamboyan Palangkaraya akan Dijadikan Wisata Sungai, tapi Terkendala ini
• Api Hanguskan 9 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Flamboyan Palangkaraya
• Lima Pria Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan MDMC Palangkaraya
• Pemakaman Jenazah di Palangkaraya Ricuh, Pelaku Penganiayaan Relawan Covid-19 Diproses Hukum
Saat berada di Jalan Rajawali itu, Kota Palangkaraya, petugas tidak menyangka kalau AS adalah napi yang kabur dari Rutan Buntok.
"Saat patroli, kami menemukan AS yang merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Buntok. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan masa tahanan selama dua tahun 10 bulan," ujar Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R K Siregar, Minggu (26/7/2020).
Karena diketahui AS adalah napi yang kabur dari Rutan Buntok, Ditsamapta Polda Kalteng pun langsung berkoordinasi dengan Polres Barito Selatan agar menjemput.
Mantan Kapolresta Palangkaraya ini, mengatakan, selain mengamankan pelaku napi yang kabur tersebut, pihaknya juga menyita barang milik pelaku.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda merek Pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk Samsung," ujarnya.
Pelaku diamankan di Kantor Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, untuk dimintai keterangan dan menunggu dijemput oleh penyidik dari Polres Barito Selatan yang saat ini masih dalam perjalanan untuk membawa tersangka ke Buntok.
(Tribun Kalteng/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/petugas-ditsamapta-polda-kalteng-amankan-as-napi-kabur-dari-rutan-buntok-sabtu-2572020.jpg)