Berita Palangkaraya
Wali Kota Palangkaraya Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Wali Kota Palangkaraya mengeluarkan kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Kota Palangkaraya jilid II, hingga, Kamis (2/7/2020) belum juga ada kejelasan meskipun penyebaran Covid-19 di Kota Cantik tiap hari terus bertambah.
Rencana Pelaksanaan PSBB tersebut, ditentang beberapa kalangan dan sebagian warga Palangkaraya, karena dinilai tidak efektif dan terkesan hanya menghamburkan uang saja.
Kini Pemko Palangkaraya Pemerintah Kota Palangkaraya akhirnya mengeluarkan kebijakan lain yakni pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengeluarkan, berupa instruksi dengan nomor 368/235/ BPBD /Covid-19/VI/2020 tentang pelaksanaan wajib protokol kesehatan di wilayah Kota Palangkaraya, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Virus Corona.
• Satpol PP Kapuas Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran Inilah Peraturannya
• Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, Prajurit Kodim 1011/KLK Kualakapuas Latihan Menembak
• Kemenkes Buat Aturan Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop, Pengunjung Harus Begini
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat , Kasatpol PP dan Kadishub Kota Palangkaraya, mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Wali Kota meminta, pejabatnya, untuk mengimbau, melaksanakan pengetatan dan pengawasan (patroli dan razia) penerapan Protokol Kesehatan, mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, keramaian dan berdesakan.
Dia juga meminta seluruh instansi dibawahnya hingga lurah aktif melaksanakan ketentuan tersebut, selain itu, mengkoordinasikan dan melaporkan dalam hal terdapat kendala dan permasalahan dalam pelaksanaanya melalui Sekdako Palangkaraya."Laksanakan instruksi dengan penuh tanggungjawab," ujar Wali Kota Palangkaraya ini. (tribunkalteng.com/ faturhaman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/petugas-gugus-tugas-covid-19-kota-palangkaraya.jpg)