Berita Palangkaraya
PSBB di Kota Palangkaraya Sebabkan Inflasi di Kalteng, Dampak Pengetatan Arus Barang dari Kalsel
Pemberlakuan PSBB di Palangkaraya menyebabkan terjadinya inflasi di Kalteng termasuk Kota Palangkaraya
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ternyata membawa dampak terjadinya Inflasi di Kota cantik tersebut.
Hal ini dibahas dalam pelaksanaan rilis tentang masalah ekonomi di Kaleng yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS,) Kalimantan Tengah.
Rilis yang dilakukan secara rutin setiap bulannya dalam awal bulan untuk melihat perekonomian yang terjadi di Kalimantan Tengah oleh lembaga ini.
Kepala BPS Kalteng, Yomin Topri didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi, Bambang Supriono, yang membicarakan tentang pertumbuhan ekonomi, termasuk perkembangan transportasi udara maupun laut di Kalteng juga membahas dampak ekonomi saat Pandemi Covid-19 di Kalteng.
• Wali Kota Palangkaraya Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
• Universitas Palangkaraya Tetap Lakukan Perkuliahan Online
• Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Akhirnya Beri Kelonggaran Akses Angkutan Material saat PSBB
Kepala BPS Kalteng, Yomin Tofri, mengungkapkan, dalam masa Pendemi Covid-19, memang terjadi pengaruhnya terhadap perekonomian di Kalimantan Tengah termasuk saat Pemko Palangkaraya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang dilakukan selama 14 yang lalu.
Penerapan PSBB memberikan pengaruh besar terhadap terhambatnya pasokan komoditas bahan makanan dari Banjarmasin ke Palangkaraya, sehingga juga berdampak pada perekonomian di Palangkaraya, Kalimantan Tengah secara menyeluruh.
Bahkan sebut dia, akibat pengetatan aturan keluar masuk kendaraan di pintu- pintu masuk ke Palangkaraya, seperti arah Palangkaraya-Banjarmasin berdampak terhadap inflasi daerah di Kalteng.
"Sebagai contoh komoditas daging ayam ras menjadi pemicu utama terjadinya inflasi di Palangkaraya sebesar 0,25 persen," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / Faturahman)