Berita Palangkaraya
Kapolda Kalteng Tegaskan Ini Jika Anggota Terlibat Narkoba
Kapolda Kalteng mengatakan tidak akan mentolerir dan menindak tegas anggotanya jika terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, secara tegas, mengatakan, sebagai pucuk pimpinan bertekad untuk menjadikan semua anggotanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Selama di bawah kepemimpinan saya, tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti memakai akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya saat memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas antinarkoba yang berlangsung saat apel di Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangkaraya, Senin (8/6/2020).
Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam apel yang dilanjutkan dengan pembacaan 6 butir pakta integritas yang wajib dipatuhi seluruh personel.
Pakta integritas yang dibacakan tersebut, di antaranya secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
• Wakapolda Kalteng Periksa 3 Pos PSBB dan Beri Arahan ke Anggota Polres Kapuas
• PSBB di Kapuas, Sebanyak 130 Personel Polda Kalteng BKO Polres Kapuas, Ini Tugasnya
• Polda Kalteng Gagalkan Transaksi Sabu 400 Gram, Otak Pengendalinya dari Dalam Lapas
• Kapolda Kalteng Serahkan 200 Stel APD Kepada Tim Medis RS TNI-Polri, Inilah Harapannya
• Polda Kalteng Gelar Lomba Lewu Isen Mulang Budayakan Kearifan Lokal, Ini Jadwalnya
Bahkan, Kapolda langsung menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang diawali Irwasda Kombes Iman Prijantoro, diikuti seluruh pejabat utama beserta personel.
Alumni Akpol tahun 1990 ini juga memerintahkan untuk memeriksa urine sejumlah personel, dengan pengawasan petugas Provos.
Ditegaskan dia, kepada semua personelnya, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena dia sebagai pucuk pimpinan di Polda Kalteng tidak akan tinggal diam.
Bagi pelanggar, pasti ada sanksi hukum yang akan dikenakan, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kapolda Kalteng bersama seluruh personel maupun ASN dan para pejabat utama, juga melakukan penandatanganan di baliho untuk penegasan komitmen perang terhadap narkoba.
"Seluruh personel di jajaran Polda Kalteng, jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena sanksinya berat," tekannya.
(Tribun Kalteng/Faturahman)