Wabah Corona di Kalteng
Kubur Sudah Digali, Pemakaman PDP Covid-19 di Kapuas Ditolak Warga
Namun saat hendak dilakukan proses pemakaman mendapat penolakan warga.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edinayanti
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Miris, Pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapat penolakan warga.
Itu terjadi, Rabu (13/5/2020) sore lalu, di Lingkungan Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Informasi didapat, saat itu datang rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah PDP, yang meninggal dunia usia 39 tahun, warga dari Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Jenazah yang bersangkutan adalah pasien status PDP yang dirawat di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kualakapuas dan meninggal pada, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
• Promo Belanja dari Rumah selama Ramadhan 2020 dari BNI, dari Tokopedia hingga The Duck King
• Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, DPR RI : Kok Tega-teganya
Sehubungan dengan meninggalnya yang bersangkutan, dari pihak keluarga menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur.
Dimana pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Tim Covid Kabupaten atau dari Dinas Sosial Kapuas.
Namun saat hendak dilakukan proses pemakaman mendapat penolakan warga.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (14/5/2020) membenarkan bahwa memang sempat ada penolakan dari warga saat hendak pemakaman jenazah PDP covid-19 di lokasi tersebut.
Disampaikannya, itu berawal, saat rombongan pembawa jenazah memasuki lingkungan alkah.
Beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian APD Protokol Covid-19.
Melihat hal tersebut ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar.
Sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama-sama melakukan penolakan.
"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," jelasnya.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan tindakan dengan upaya mediasi bersama warga setempat.
Agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.