Selebrita
Sebelum Diperiksa, Ello Alias Marcello Tahitoe Duluan Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya
Penyanyi Marcello Tahitoe (36) alias Ello diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, ia melaporkan investasi b
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe (36) alias Ello diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, ia melaporkan investasi bodong MeMiles.
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut dimana guna dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus investasi bodong MeMiles.
Diketahui bahwa pria yang akrab disapa Ello itu menjadi member dari MeMiles sejak Agustus 2019.
Kemudian, ia mendapatkan hadiah mobil Mercedes Benz pada Desember 2019.
Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik mengatakan kliennya sangat dirugikan atas kasus investasi bodong MeMiles. Ia mengatakan kliennya hanya korban.
"Pasti ya ada kerugian materil dan inmateril atas MeMiles ini," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Karena merasa mendapatkan kerugian, mantan kekasih Aurelie Moeremans itu melaporkan PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles ke pihak yang berwajib.
• HEBAT! Pesawat Bikinan Pria Tak Lulus SD dari Bahan Rongsokan Itu Mulus Mengudara, Ketinggian 20 M
• Heboh Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Sosiolog: Karena Motif Ekonomi
• Perang Sengit Pencakar Langit, Makkah Royal Clock Tower & Jeddah Tower, Tapi UAE Ungguli Arab Saudi
"Karena kerugian itu jadi kami sudag melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020)," ucapnya.
Jaswin mengaku laporannya diterima dengan nomor laporan LP/238/I/YAN.25/2020/SPKT.PMJ.
Jaswin mengatakan bahwa karena ketipu MeMiles, pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu mengalami kerugian uang Rp. 13 juta yang di investasikan di MeMiles.
"Kami buat laporan dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kami kenakan pasal Perbankan," jelasnya.
Berharap Uang Kembali
Tujuan laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya tersebut dikarenakan menurut Jaswin, Marcello Tahitoe ingin uangnya yang sudah di investasikan bisa kembali.
"Kerugian materilnya ya kan Ello investasi di MeMiles Rp. 13 juta. Tapi uangnya belum kembali. Inmaterilnya ya psikisnya terganggu dengan pemanggilan kepolisian ini," ucapnya.
Jaswin menambahkan bahwa Ello berharap uang Rp. 13 jutanya bisa kembali. Sebab menurutnya, uang sebesar itu cukup berharga untuk menyambung hidup.