Selebrita
Sebelum Diperiksa, Ello Alias Marcello Tahitoe Duluan Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya
Penyanyi Marcello Tahitoe (36) alias Ello diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, ia melaporkan investasi b
Editor:
Didik Trio
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Namun, hadiah mobil itu dijadikan polisi sebagai barang bukti atas investasi bodong dari MeMiles. Akankah mobil yang diterima Ello akan ditarik kepolisian untuk barang bukti?
"Sejauh ini belum ada pembicaraan itu," ucapnya.
Jaswin mengaku kalau Marcello Tahitoe sangat siap jika mobil yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.
"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp. 13 juta kembali," ujar Jaswin Damanik. (
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Diperiksa, Marcello Tahitoe Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya,