Hakim Jamaluddin Berniat Ceraikan Istrinya Sebelum Tewas, Zuraida Hanum Menolak, Ini Kata Pengacara
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, hingga kini belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.
TRIBUNKALTENG, MEDAN - Misteri masih menyelimuti kasus kematian hakim PN Medan Jamaluddin.
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, hingga kini belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.
Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta baru bermunculan seputar kehidupan hakim Jamaluddin.
Terbaru, diketahui hakim Jamaluddin ingin bercerai dengan istrinya Zuraida Hanum.
Keinginan Jamaluddin bercerai dengan istrinya diungkap seorang advokat Maimunah (bukan nama sebenarnya).
Maimunah mengaku Jamaluddin sudah meminta dirinya untuk menjadi pengacara dalam kasus perceraian tersebut.
• Dikaitkan dengan Kematian Hakim Jamaluddin, Sang Istri Beri Klarifikasi
• Simpan Ganja di Antara Krim Kecantikan, Wanita Cantik Warga Sampit Diamankan di Tempat Pijat
• Tinjau Ibu Kota Baru, Rombongan Presiden Jokowi Nyaris Masuk Jurang
Namun belum sempat gugatan cerai masuk ke pengadilan agama, Jamaluddin sudah ditemukan tewas.
Bahkan di malam sebelum Jamaluddin ditemukan tewas, Jamaluddin sempat mendatangi rumah Maimunah.
Fakta ini sudah diterangkan Maimunah ke penyidik kepolisian untuk kemudian didalami.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019) bersama anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari.
Menurut dia, hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai.
Pada pertemuan tanggal 26 November, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.