Kabar Kotim
Simpan Ganja di Antara Krim Kecantikan, Wanita Cantik Warga Sampit Diamankan di Tempat Pijat
Yang tidak bisa membuat wanita cantik ini tak berkutik, petugas mendapatinya menyimpan narkoba yang diduga jenis ganja.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Simpan Ganja di Antara Krim Kecantikan, Wanita Cantik Warga Sampit Diamankan di Tempat Pijat.
Saat berada di sebuah tempat pijat refleksi, Yasika Mela alias Chika (28), diamankan anggota Satres Narkoba Polres Kotim.
Yang tidak bisa membuat wanita cantik ini tak berkutik, petugas mendapatinya menyimpan narkoba yang diduga jenis ganja.
Chika panggilan akrab wanita ini, tinggal di Madumai No. 09 Kelurahan, Baamang Hilir Kecamatan Baamang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
• Simpang Siur Kabar Pernikahan Vanessa Angel, Siapa Wali Nikahnya?
• Sertijab Dansat Brimob Polda Kalteng, Bambang Wijanarko Gantikan Heru Novianto
• BUMN Penyumbang Tertinggi Utang Luar Negeri Indonesia, Per Oktober Tembus Rp 709,548 Triliun
Dia ditangkap, karena ada informasi memiliki dan menyimpan ganja, Rabu (18/12/2019) masih berurusan dengan polisi.
Penangkapan pelaku dilakukan polisi di Reflexy Sehat Komplek pertokoan Borneo Citimall, Sampit Jalan Jendral Sudirman Trans Kalimantan arah Sampit- Pangkalanbun Km 2 Sampit, Kabupaten, Kotim, Kalteng.
"Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum," ujarnya Kapolres Kotim Mohammad Rommel.
Informasi terhumpun menyebutkan, Chika ditangkap sewaktu anggota Satuan Narkoba Polres Kotim mendapat informasi dari masyarakat dia memiliki ganja, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan menemukan terlapor berada di Reflexy Sehat Komplek Borneo City Mall Sampit.
Petugas mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi keberadaan Chika dan melakukan penggeledahan di tempat pijat refleksi tersebut, sehingga akhirnya Chika ditangkap dan diamankan ke Mapolres Kotim.
"Saat dia berada di pijat reflexy itu ditangkap petugas," ujar satu warga yang ada di sekitar lokasi saat itu.
Saat penangkapan Chika, polisi juga memintai keterangan dari beberapa saksi yang ada di TKP, petugas melakukan penggeledahan loker penyimpanan barang milik Chika yang digunakan untuk menyimpan barang-barang ditemukan sebuah dompet.
Dompet milik Chika diperiksa petugas didalamnya berisi botol plastik yang bertuliskan Cleansing Cream setelah dibuka berisi 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisi narkotika jenis ganja yang diakui Chika sendiri adalah miliknya.
Polisi amankan dua bungkus plastik klip kecil berisi potongan daun, bunga, batang dan biji yang diduga narkotika bentuk tanaman jenis ganja dengan berat kotor keseluruhan 1,22 gram, satu buah botol plastik bertuliskan cleansing cream, satu buah dompet kain.
(Tribunkalteng.com / faturahman)
TMMD Wujudkan Mimpi Masyarakat Bapinang Hilir Kotim Perbaiki 2 Jembatan |
![]() |
---|
Sindikat Pembuat Uang Palsu di Sampit Terbongkar, Begini Cara Kerja Komplotan |
![]() |
---|
Bayar Ongkos Taksi Pakai Uang Palsu, Warga Kasongan Ini Diamankan Polres Kotim |
![]() |
---|
Pantai Ujung Pandaran Dibangun Demaga Penunjang Wisata |
![]() |
---|
Dua Warga Sampit Ditangkap, Neneng Kedapatan Sedang Meracik Sabu |
![]() |
---|