Menteri Agama Takkan Tarik Rekomendasi Perpanjangan Izin FPI, Ini Kata Mendagri
Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan rekomendasi menyetujui perpanjangan izin FPI dan menegaskan tak akan menarik kembali rekomendasi itu.
TRIBUNKALTENG.COM - Perpanjangan izin untuk Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi polemik.
Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan rekomendasi menyetujui perpanjangan izin FPI dan menegaskan tak akan menarik kembali rekomendasi itu.
Menurut Fachrul Razi, pihaknya hanya berwenang untuk berikan rekomendasi untuk memperpanjang izin FPI.
"Kami sudah final mengajukan, karenanya ditimbang, karena memang selanjutnya akan ada proses lanjut," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI atau tidak.
• Pengakuan Agnez Mo Soal Tak Berdarah Indonesia Dibongkar Pakar Gestur, Tidak Dibuat-buat
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 2 Desember 2019: Gemini Khawatir soal Keuangan, Virgo Kurang Sehat
• Abrasi Pantai Ujung Pandaran Ancam Makam Keramat, Pemecah Ombak Dibangun Pemanen
"Kalau SKT-nya bagaimana Mendagri, kalau Kemenang hanya merekomendasi dari aspek kami," ungkapnya.
Menurutnya, selama FPI ingin memajukan Indonesia, Kementerian Agama akan memberikan rekomendasi.
"Selama semua komponen bangsa ingin maju sama-sama memajukan bangsa, ada hal-hal yang masih diragukan, kita coba deal dengan dia," kata Fachrul.
Fachrul mengakui telah membaca AD/ART FPI termasuk pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, jika poin yang diragukan tersebut akan diubah, Kementerian Agama mempersilakannya.
Fachrul kembali menegaskan, jika Kementerian Agama akan memberi rekomendasi kepada ormas yang ingin memajukan Indonesia.
"Misalnya saya sependapat, dari Mendagri ada poin-poin yang diragukan, ya kita deal aja," ujarnya.
"Bisa nggak ada deal begini gitu, jadi enteng-enteng aja lah, selama orang ingin sama-sama membangun bangsa, kita ajak sama-sama," lanjut Fachrul.
Sebelumnya, Fachrul Razi mengatakan FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.
Dalam surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa FPI tidak akan melanggar peraturan hukum lagi.