'Paranormal Ganteng' Jadikan Video Panas Siswi SMA di WhatsApp untuk Pemerasan
Mengaku memiliki kemampuan supranatural, Lukman Kurniawan (18) tega memperdayai siswi SMA di bawah umur.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalibawang, Inspektur Polisi Hadi Purwanto menceritakan, Juanda diam-diam merekam semua aksi T itu.
"Tanpa hak dan seizin yang bersangkutan sudah merekam dan menyebarkannya," kata Hadi.
"Memang ponsel ini sudah disetting agar bisa merekam bersamaan," kata Hadi.
Juanda mulai menunjukkan belangnya.
Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun FB.
Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.
T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda.
Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya.
T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.
T keberatan mendapati video dirinya tersebar.
Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.
Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan.
Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank.
Upaya ini membuahkan hasil.
Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.
Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.
Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun.
Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019. Hadi memimpin timnya untuk menangkap tersangka di Lampung. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id