'Paranormal Ganteng' Jadikan Video Panas Siswi SMA di WhatsApp untuk Pemerasan

Mengaku memiliki kemampuan supranatural, Lukman Kurniawan (18) tega memperdayai siswi SMA di bawah umur.

Editor: Mustain Khaitami
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Mama muda di Kulon Progo juga jadi korban

Terpisah, seorang ibu rumah tangga dengan inisial T tertipu oleh ulah akun seorang penipu dalam jejaring sosial Facebook.

T (32), mama muda itu adalah karyawan swasta asal Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Akun FB dengan nama Juanda ini berhasil mendapatkan video tanpa busana T lantas menyebarkannya ke dunia maya.

T melaporkan perbuatan ini ke Kepolisian Sektor Kalibawang Kulon Progo.

"Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang. Sejak itu penyelidikan berlangsung," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Selasa (30/10/2019).

T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat FB sejak 4 Oktober 2019.

Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul 09.00.

Kepada T, Juanda mengaku seorang polisi.

T percaya dibuktikan dengan foto profilnya yang gagah dan berambut cepak.

Pertemanan di FB berlanjut dengan saling berbagi nomor WhatsApp (WA).

Pertukaran nomor itu menjadi awal semua petaka bagi ibu rumah tangga ini.

Perselingkuhan T dengan Juanda di dunia maya ini terus berkembang, tidak hanya melalui chatting, voice chat, tetapi juga video call.

Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video call itu, termasuk membuka baju, menunjukkan bagian-bagian tubuhnya dan melakukan aksi tanpa busana.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved