'Paranormal Ganteng' Jadikan Video Panas Siswi SMA di WhatsApp untuk Pemerasan

Mengaku memiliki kemampuan supranatural, Lukman Kurniawan (18) tega memperdayai siswi SMA di bawah umur.

Editor: Mustain Khaitami
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

Dia meminta Bunga untuk membelikannya pulsa.

Jika tidak, foto dan video itu akan disebar.

"(Dibelikan pulsa) delapan kali. Rp 100.000 paling banyak. Rp 30.000 paling sedikit," kata Lukman.

Total pulsa hasil peras yang telah masuk ke nomor Lukman senilai Rp 650.000.

Pulsanya dikirim secara bertahap dalam rentang hampir 3 bulan.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Bunga yang merasa tertekan dan tak sanggup lagi memberikan pulsa bercerita akan ancaman itu ke tetangganya.

"Tetangganya meneruskan cerita itu kepada ibu B, dan ibunya bercerita kepada bapaknya.

Bapaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek," ujar Calvijn.

Lukman, kata Calvijn, ditangkap di jalan raya Karangan dalam waktu kurang dari 4 jam.

Saat ditangkap, ia menyangkal semua tuduhan.

Namun, Lukman akhirnya mengakui semua perbuatan itu ketika diinterogasi.

"Dan sudah kami tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan," kata Calvijn.

Polisi mengamankan dua telepon genggam untuk kasus tersebut.

Kepada media, ditunjukkan juga gambar tangkapan layar pengiriman file lewat WhatsApp.

Lukman dikenai pasal 45 jo 27 dan 29 Undang-Undang ITE.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved