Oknum Bidan dan Dokter Jadi Tersangka Perzinahan, Hasil Visum Temukan Cairan Sperma
Sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.
TRIBUNKALTENG.COM - Sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.
Kisah hubungan gelap antara seorang bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
Pasalnya pasangan bukan suami istri ini dituduh atas perilaku perzinahan setelah digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.
Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
• Bidan dan Dokter Berduaan di Kamar, Digerebek Suaminya yang Polisi Bersama Aparat Desa
• Timnas Argentina Menang Telak 6-1 Atas Ekuador Meski Tanpa Sang Kapten Lionel Messi
• Mengaku karena Ini, Gadis 18 Tahun Rela Dinikahi Kakek 74 Tahun, Viral di Medsos
1. Kronologi pengerebekan
Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.
Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.
Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan.
Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
2. Hasil visum terbukti
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).