Breaking News

Bidan dan Dokter Berduaan di Kamar, Digerebek Suaminya yang Polisi Bersama Aparat Desa

Bersama perangkat desa setempat, sang suami yang merupakan anggota Polisi lalu menggiring pasangan selingkuh bidan dan dokter ini ke Polresta

Editor: Mustain Khaitami
ist
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat diduga selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, MOJOKERTO - Seorang bidan di Mojokerto digerebek suaminya yang seorang polisi saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Bidan dan dokter itu didapati berduaan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Bersama perangkat desa setempat, sang suami yang merupakan anggota Polisi lalu menggiring pasangan selingkuh bidan dan dokter ini ke Polresta Mojokerto

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Mempelai Pria Putar Video Perselingkuhan Istri di Pesta Pernikahan, Ini yang Kemudian Terjadi

KPI Hentikan Acara Hotman Paris Show, Buntut Insiden Nikita Mirzani Labrak Elza Syarif

Ada yang Menemukan Jodohnya, 4 Zodiak Ini Bakal Beruntung di Bulan Oktober, Kamukah Itu?

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan.

Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

Diperiksa

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan. 

“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi),  istri berselingkuh.

Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut. 

“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa?

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved