Kabar Palangkaraya
Pelanggaran Berlalu Lintas di Palangkaraya Masih Tinggi, Setengah Jam Razia, 30 Motor Terjaring
Satlantas Polres Palangkaraya memang melakukan razia pengguna jalan di Jalan Garuda Palangkaraya, Kamis (3/10/2019) sore.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Razia kendaraan bermotor makin sering dilakukan Polisi Lalulintas di Palangkaraya Kalimantan Tengah mengakibatkan, pengendara makin hati-hati ketika bepergian tanpa memiliki surat-surat kendaraan, karena takut terjaring razia.
Ibrahim Nurdin, salah satu pengendara yang mengaku belum memiliki SIM, Jumat (4/10/2019) mengatakan, ketika bepergian keluar rumah menggunakan sepeda motor dia lebih sering melewati jalan tikus atau jalan gang kecil, agar tidak terjaring razia.
"Kamis kemarin hampir saja kena, karena ternyata ada razia di Jalan Garuda. Padahal, jalan itu jarang digelar razia. Entah kenapa banyak polisi saya liat dari kejauhan sehingga langsung belok jalan tikus agar lepas dari pantauan," ujarnya.
• VIRAL Nyanyian Gelandangan Bak Penyanyi Opera, Emily Zamourka Jadi Terkenal Setelah Diekspose Polisi
• Zodiak Hari Ini Pisces Ada Kontroversi, Ramalan Zodiak Besok Sabtu 5 Oktober 2019, Tepuk Tangan Leo
Informasi terhimpun menyebutkan, Satlantas Polres Palangkaraya memang melakukan razia pengguna jalan di Jalan Garuda Palangkaraya, Kamis (3/10/2019) sore.
Razia digelar oleh 12 personel Satlantas di pimpin oleh Kanit Patroli Ipda Made Adyana dikhususkan bagi pengendara sepeda motor berlangsung kurang lebih 30 menit yang berhasil menjaring kurang lebih 30 pelanggar.
• Viral Joget Entah Apa yang Merasukimu di Depan Dekan Saat Diwisuda, Ternyata Begini Alasannya
• Belajar ke Kapuas, Ketua DPRD HSU Banyak Dapat Referensi dari Politisi Berpengalaman
• Para Aktivis Kalteng Bicara Refleksi Kebangsaan dan Keragaman, Rawan Aksi Atas Nama Rakyat
Kanit Patroli Ipda Made menjelaskan, razia dilakukan terutama untuk kendaraan roda dua karena banyaknya pencurian sepeda motor belakangan ini serta banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.
“Kegiatan dimaksudkan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor, karena dari data kami kebanyakan kecelakaan terjadi karena kurang patuhnya para pengendara saat di jalan raya dengan peraturan lalulintas, seperti tidak ada spion, mengunakan kelengkapan bermotor tidak sesuai standar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi," ujarnya.
Dikatakan dia, saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor ditemukan pengendara tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, sehingga ada sepuluh kendaraan yang diamankan.
"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil kejahatan,” ujar Made.
Made Adyana, mengungkapkan, saat ini pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangkaraya sering terjadi, dengan razia diharapkan mempersempit ruang gerak para pencuri kendaraan bermotor.(Tribukalteng.com/ faturahman)
Kuasa Hukum Sugianto Sabran Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda Kalteng |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng - Korem 102 Panji Panjung Bagikan 350 Makanan Sahur |
![]() |
---|
Lakpesdam Kalteng Gagas Edukasi Politik Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Diresmikan Kajati Kalteng, Kejari Palangkaraya Operasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Apa Itu? |
![]() |
---|
Kayu Olahan Tanpa Pemilik Dimusnahkan, Diduga Hasil Perambahan TN Sebangau |
![]() |
---|