Pak Polisi Menempel di Kap Mobil Ala Spiderman, Identitasnya Terungkap

Bergelantung di kap mobil yang tengah berjalan, dilakukan seorang polisi lalu lintas dan viral di media sosial.

Editor: Mustain Khaitami
tangkapan layar facebook
Terungkap Sosok Polisi Beraksi Ala Spiderman Menempel di Kap Mobil Saat Hadang Pelanggar Lalu Lintas 

TRIBUNKALTENG.COM - Bergelantung di kap mobil yang tengah berjalan, dilakukan seorang polisi lalu lintas dan viral di media sosial.

Anggota polisi Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan ini beraksi ala Spiderman.

Tubuh polisi tersebut menggelantung di kap mobil depan yang melanggar lalu lintas, dan tetap melaju meski telah dihadang petugas.

Detik-detik anggota polisi lalu lintas itu ‘terseret’ pengendara mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu di Jalan Raya Pasar Minggu, jadi pusat perhatian dan tontonan masyarakat di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui polisi yang bergaya ala Spiderman, terseret menempel di kap mobil dengan tersebut bernama Bripka Eka Setiawan.

Viral Video Anggota Polantas Razia Mertua, Begini Penjelasan Polisi

5 Menit Beraksi, Rampok Bersenjata Jarah10 Kg Emas Senilai Rp 4,5 Miliar

Leo Lagi Bergairah, Zodiak Percintaan Hari Ini Selasa 17 September: Taurus Terganggu Masalah

Dia adalah anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu. Kejadian tersebut diketahui terjadi, Senin 16 September 2019 sekira pukul 14.30 WIB.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menyebut saat kejadian mobil dengan nomor polisi B 1856 SIN itu tertangkap tangan polisi dan Dishubtrans DKI Jakarta yang tengah melaksanakan operasi gabungan.

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara yakni, Mobil terpakir di bahu jalan.

"Selanjutnya petugas melakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan tersebut akan tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur," kata Nasirmelansir wartakotalive.com , Senin (16/9/2019).

Petugas itu lantas mencegah kendaraan yang dikendarai pria berinisial TPD.

Petugas gabungan lantas menghalangi kendaraan tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta.

Sayangnya, meski sudah dilakukan penghalangan TPD tetap bandel memacu pedal gas mobilnya.

Pengemudi tetap melaju sejauh sekitar 200 meter.

Karenanya polisi yang menghadang terseret menempel di kap depan mobil.

Pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.

Atas kejadian ini pengemudi pun ditilang.

Tak hanya itu, pelaku juga terancam pidana atas perbuatannya itu.

"Setelah berhenti petugas mengamankan pelaku ke Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan," kata Nasir.

Bukan kali pertama

Aksi heroik polisi menghadang pelanggar lalu lintas dengan bergaya ala Spiderman, bukan terjadi kali ini saja,

Sebelumnya, aksi serupa juga sempat menghebohkan jagad maya media sosial.

Aksi tersebut dilakukan oleh polisi bernama Brigadir Doris Nathan.

Aksi tak biasa yang dilakukan polisi tersebut terbilang cukup berbahaya.

Dalam video itu terlihat sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B-1980-PRF melaju dengan sangat kencang.

Aksi polisi ini seperti spiderman.

Dalam upaya menghentikan pengendara yang melaju kencang, polisi nekat menempel di bagian kaca depan mobil berwarna hitam itu untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Lewat acara Sapa Indonesia Siang yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV pada Jumat (26/7/2019) Brigadir Doris mengungkapkan kronologi awal kejadian.

Ia mengatakan bahwa saat itu sedang jaga di Pos Radjiman.

Lantas ia melihat seorang pengendara terobos lampu lalu lintas.

"Jadi awal kejadiannya tuh saya dan rekan saya sedang melaksanakan istirahat siang di Pos Radjiman jalan Hos Cokro, kami melihat ada pelanggaran satu mobil melanggar lampu lalu lintas," ungkap Brigadir Doris.

Saat itu rekan Bripda Doris berusaha menghentikan kendaraan namun tidak berhasil.

Dengan sigap Bripda Doris menuju ke tengah jalan untuk menghadang.

Namun bukannya malah berhenti, pengendara tersebut malah menambah laju kendaraannya.

"Diberhentikan oleh rekan saya namun dia tidak berhenti inisiatif saya langsung ke tengah arah mobil tersebut untuk memberhentikannya."

"Namun mobil tersebut bukannya berhenti malah menambah laju kendaraannya," ungkapnya.

Bripda Doris mengaku bahwa dia terseret hingga 100 meter.

"Kurang lebih 100 meter, mobil tersebut menabrak saya spontan saya memegang kap depan mobilnya karena kalau tidak saya pegang saya akan terlindas," tuturnya.

Brigadir Doris mengungkapkan alasan pengendara tersebut tidak mau menghentikan laju kendaraannya.

"Setelah mobil tersebut berhasil kita berhentikan mobil tersebut menjawab bahwa dia takut ditabrak dari belakang," ujar Brigadir Doris.

Usai mobil tersebut berhenti, Brigadir Doris langsung menindak dengan menilang Surat Ijin Mengemudi (SIM) sang pengendara.

"Setelah diberhentikan saya segeran SIM dan STNKnya, setelah saya minta SIMnya saya tilang."

"Pengemudi sempat marah kepada saya karena tidak mau ditilang namun tetap saya tilang," sambungnya.

Selain melakukan tindak penilangan Brigadir Doris juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan membahayakan anggota polisi.

"Dia pertama melanggar rambu lalu lintas kemudian membahayakan petugas, oleh karena itu setelah saya menilang saya melakukan laporan polisi untuk pidananya," ujarnya.

Brigadir Doris juga mengungkapkan perasaannya setelah mengetahui aksinya tersebut viral dan ia mendapat julukan sebagai 'Polisi Spiderman'.

"Di sisi lain saya senang karena mengetahui pelanggaran tersebut diketahui oleh banyak orang, namun di sisi lain saya khawatir bahwa ada orang lain ingin mencoba melakukan pelanggaran yang sama untuk popularitas," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved