Pak Polisi Menempel di Kap Mobil Ala Spiderman, Identitasnya Terungkap
Bergelantung di kap mobil yang tengah berjalan, dilakukan seorang polisi lalu lintas dan viral di media sosial.
TRIBUNKALTENG.COM - Bergelantung di kap mobil yang tengah berjalan, dilakukan seorang polisi lalu lintas dan viral di media sosial.
Anggota polisi Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan ini beraksi ala Spiderman.
Tubuh polisi tersebut menggelantung di kap mobil depan yang melanggar lalu lintas, dan tetap melaju meski telah dihadang petugas.
Detik-detik anggota polisi lalu lintas itu ‘terseret’ pengendara mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu di Jalan Raya Pasar Minggu, jadi pusat perhatian dan tontonan masyarakat di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui polisi yang bergaya ala Spiderman, terseret menempel di kap mobil dengan tersebut bernama Bripka Eka Setiawan.
• Viral Video Anggota Polantas Razia Mertua, Begini Penjelasan Polisi
• 5 Menit Beraksi, Rampok Bersenjata Jarah10 Kg Emas Senilai Rp 4,5 Miliar
• Leo Lagi Bergairah, Zodiak Percintaan Hari Ini Selasa 17 September: Taurus Terganggu Masalah
Dia adalah anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu. Kejadian tersebut diketahui terjadi, Senin 16 September 2019 sekira pukul 14.30 WIB.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menyebut saat kejadian mobil dengan nomor polisi B 1856 SIN itu tertangkap tangan polisi dan Dishubtrans DKI Jakarta yang tengah melaksanakan operasi gabungan.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara yakni, Mobil terpakir di bahu jalan.
"Selanjutnya petugas melakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan tersebut akan tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur," kata Nasirmelansir wartakotalive.com , Senin (16/9/2019).
Petugas itu lantas mencegah kendaraan yang dikendarai pria berinisial TPD.
Petugas gabungan lantas menghalangi kendaraan tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta.
Sayangnya, meski sudah dilakukan penghalangan TPD tetap bandel memacu pedal gas mobilnya.
Pengemudi tetap melaju sejauh sekitar 200 meter.
Karenanya polisi yang menghadang terseret menempel di kap depan mobil.
Pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.