Kabar Kalimantan

Dilakukan Pelajar, Video Panas Balikpapan Beredar, Ini 3 Kasus Serupa di Kaltim yang Bikin Geger

Beredar melalui grup akun media sosial WhatsApp, aktor dibalik video panas Balikpapan tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam

Editor: Mustain Khaitami
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

Korbannya, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian ini bermula saat korban diajak kedua pelaku yang merupakan pelajar laki-laki berusia berusia 13 tahun dan 14 tahun ke rumah temannya.

Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.

"Kita masih dalami lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak.

"Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.

Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia dibawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

"Penyebarnya juga masih dibawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.

3. Kasus video amoral di Samarinda

Bulan November 2017 lalu, kasus beredarnya video amoral Samarinda juga sempat membuat heboh publik, khususnya warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus beredarnya video amoral Samarinda ini berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.

Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.

Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved