Kontroversi Disertasi Hubungan Badan Sebelum Nikah, Ini Wawancara Eksklusif dengan Abdul Aziz

Disertasi ini ditulis sebagai syarat bagi Abdul Aziz untuk mendapat gelar doktor (DR) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Editor: Mustain Khaitami
YOUTUBE
Penjelasan Dosen UIN Abdul Aziz soal Disertasi yang Membolehkan Hubungan Badan di Luar Nikah 

Apakah netizen salah memahami disertasi itu?

Seharusnya karya akademis ditanggapi dengan argumen secara akademis juga.

Saya kira mereka dijangkiti semacam perasaan apriori dan otoritarianisme.

Sehingga bersikap berlebihan terhadap orang yang berbeda pemikiran dengan mereka.

Apa pembelaannya supaya netizen memahami argumentasi dari sisi akademisi?

Ya semestinya untuk merespon karya ilmiah dengan cara ilmiah pula.

Bukan dengan emosional, apriori, intoleran, apalagi otoritarianisme.

Tak ada karya yang sempurna.

Tak ada karya yang mutlak benar.

Tetapi, sebuah karya sejelek apapun masih lebih baik daripada tidak berkarya.

Nabi Muhammad sangat menghargai sebuah karya.

Kan dikatakan, jika benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala?

Sebenarnya setuju dengan pendapat Muhammad Syahrur?

Terlepas setuju atau tidak, saya memandang teori Syahrur dapat membantu persoalan ini.

Apakah hubungan seks berdasar suka sama suka sah tanpa akad nikah?

Harus ada akad sesimpel apapun akad itu.

Tanpa akad, boleh jadi ada unsur pemerkosaan, penipuan, memperdayai.

Di luar topik pembahasan utama, apa tujuan jangka panjang disertasi itu Pak?

Ya semoga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan dan peradaban umat manusia. (Tribunjateng.com/Iswidodo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved