Kabar Kalsel

Pimpinan Ponpes Al Anwar Pulangkan Santrinya, Sungai Riam Batajau HSS Jadi Jadi Wisata

Santri Pondok Pesantren Al Anwar sendiri sebagian besar sana merupakan mantan pecandu narkoba. Bahkan, pesantren ini juga digunakan sebagai rehabilita

Editor: Mustain Khaitami
Ist/Syarkawi
Pondok Pesantren Al Anwar Desa Batu Tunggal, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Pimpinan pondok pesatren Al Anwar, Syarkawi, akhirnya menutup operasional pondok di Desa Batu Tunggal Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, sejak Rabu (7/8/2019), dan memulangankan 30 santri ke tempat asalnya.

Syarkawi memilih hengkang dari Pondok Pesantren yang sudah dibangunnya sejak 2008 silam.

Santri Pondok Pesantren Al Anwar sendiri sebagian besar sana merupakan mantan pecandu narkoba. Bahkan, pesantren ini juga digunakan sebagai rehabilitasi bagi pecandu.

Kumpulan Ucapan Idul Adha 1440 H/2019, Kumpulan 70 Kata Mutiara untuk Facebook, WA dan IG

Download Lagu Adu Rayu, Lagu Adu Rayu MP3 Yovie feat Glenn Fredly & Tulus Catat Lirik Lagu Adu Rayu

Pulau Telo Kapuas Dilirik Jadi Tempat Wisata, Investor Brunei Darussalam Siap Kucurkan Dana

Kabar PHK Massal Karyawan NET TV Trending Topic, Ini Penjelasan dan Bantahan Pihak Manajemen

Ada yang Beda dengan Idul Fitri, Ini Amalan Sunah Sebelum dan Setelah Shalat Idul Adha

Dibeberkan Syarkawi dari 30 santri, 60 persen diantaranya merupakan mantan pecandu narkoba yang ingin sembuh dan terbebas dari narkoba.

Bahkan, kebanyakan santrinya berasal dari luar daerah seperti Kalimantan Timur dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Penutupan pesantren dilakukan sebagai buntut kekecewaan terparahnya karena hasil mediasi tak digubris oleh pengelola Wisata Riam Betajau.

Bahkan, sudah ada dua kali mediasi antara pihak pesantren dan pengelola Wisata Riam Betajau. Hasilnya, buntu.

Mediasi pertama dilakukan di Kecamatan Batu Benawa pada 11 Juli lalu. Mediasi juga menghasilkan berbagai keputusan. Seperti tidak membuka wisata selama dua bulan atau selama izin belum tersedia.

Sayangnya, hanya sembilan hari dari dari mediasi pertama, warga justru membuka wisata tersebut.

Ia sempat bingung mengapa wisata dibuka. Padahal, hasil mediasi tersebut ditandatangi oleh Camat Batu Benawa dan Danramil Batu Benawa.

"Saya memang tidak hadir saat mediasi pertama. Kami ingin melihat. Parahnya, dari kami yang boleh berbicara hanya satu orang. Sedangkan dari pihak wisata tiga orang. Ini kan ganjil. Saya melihat dari video. Lengkap dan detil tetap janggal," cetusnya.

Syarkawi pun melaporkan kejadian ini ke Polres dan Koramil. Sayangnya selama setengah bulan tidak ada tindakan.

Sempat dihentikan proses pembangunan wisata serta pembukaan wisata, kecamatan menyerah untuk melakukan mediasi.

Alhasil pada 5 Agustus lalu, mediasi kedua dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Mediasi kedua Syarkawi juga kecewa. Bahkan, sebelum mediasi ia sempat menemui Bupati Hulu Sungai Tengah di Pendopo Bupati. Ia menyerahkan 200 tanda tangan penolakan pembukaan wisata dari Desa Baru.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved