Iuran Disepakati Naik, Berapa Kenaikan Premi BPJS Kesehatan? Menteri Kesehatan Bilang Begini
Masyarakat sebaiknya siapkan uang lebih untuk pembayaran Iuran. Pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
TRIBUNKALTENG.COM - Masyarakat sebaiknya siapkan uang lebih untuk pembayaran Iuran. Pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Namun, belum diketahui besaran kenaikannya lantaran masih dalam tahap pembahasan.
Untuk diketahui, saat ini iuran kelas 3 Rp 25.500, kelas 2 RP 51 ribu dan kelas 1 Rp 80 ribu.
Jika dibandingkan data iuran 3 tahun lalu, tercatat kenaikan Rp 20.500 untuk kelas 1. Sebelumnya hanya Rp 59.500.
Kelas 2 naik Rp 8.500 dari Rp 42.500, sedangkan kelas 3 tetap.
• Zodiak Besok Jumat 2 Agustus 2019, Ramalan Zodiak Hari Ini Gemini Kegemparan Emosi, Santailah Cancer
• Defisit Belum Tertutupi, BPJS Kesehatan Hadapi Denda Puluhan Miliar Rupiah
• 500 Ribu Hektare Cadangan Lokasi Ibu Kota di Kalteng Ada di Hutan Produksi, Ini Kata Walhi
• Jelang Iduladha 2019, Kenali Ciri Hewan Stres dan Bikin Daging Kurban Tak Enak, Ini Penjelasannya
Terkait hal ini, BPJS Kesehatan menyambut baik kenaikan premi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf berharap kenaikan iuran tersebut dapat meringankan beban BPJS Kesehatan yang saat ini mengalami defisit triliunan rupiah.
“Kenaikan iuran ini kan bagian dari itu (mengatasi defisit), itu skema besarnya. Tapi tergantung mulainya kapan,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Iqbal mengatakan, perkiraan besaran kenaikan premi disusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
BPJS Kesehatan juga sudah melakukan pertemuan dengan DJSN dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait kenaikan premi.
Namun, Iqbal enggan mengungkap berapa besaran premi yang diusulkan BPJS Kesehatan.
“Kami kan hanya peserta. Ujungnya di Kemenkeu yang diputuskan berapa,” kata Iqbal.
Iqbal pun tak dapat memastikan apakah dengan kenaikan premi, defisit dan denda yang ditanggung BPJS bisa tertutup seluruhnya.
Menurut dia, tergantung kapan kenaikan premi tersebut dilakukan dan juga besaran iuran yang baru.
“Kita berharap yang terbaik, lah. Yang tadinya sering terjadi biaya kurang bisa diatasi, pelayanan ke masyarakat dipastikan bisa berjalan, kan itu yg dituju,” kata Iqbal.