Info CPNS 2019

Info CPNS 2019: Ada Formasi yang Ditiadakan, Beda dengan PPPK, Simak Link Informasi Jabatan di SINI

Informasi terbaru seputar rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 ini disampaikan melalui rilis resmi, Rabu (31/7/2019).

Editor: Mustain Khaitami
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Info CPNS 2019: Ada Formasi yang Ditiadakan, Beda dengan PPPK, Simak Link Informasi Jabatan di SINI 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi P3K/PPPK nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai Merit sistem.

Dilansir dari TribunPotianak, Merit sistem adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Sistem merit diaplikasikan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan

Sebab, seleksi berbasis merit adalah prasyarat dasar dalam rekrutmen ASN.

"Hal ini sama dengan seleksi di TNI dan POLRI yang semuanya sudah berbasis pada seleksi yang profesional," kata Moeldoko.

 P3K/PPPK juga dapat diikuti oleh pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menambahkan, bahwa PP Manajemen P3K/PPPK adalah salah satu aturan pelaksana dari Undang-Undang ASN yang sangat krusial.

Selain untuk penyelesaian tenaga honorer, aturan ini ditujukan sebagai payung hukum bagi mekanisme berbasis merit untuk merekrut para profesional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibanding CPNS.

“Kebijakan P3K/PPPK  yang diarahkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional tertentu dengan batas usia pelamar paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan tersebut,” jelas Yanuar.

“Fleksibilitas batas usia pelamar dan kesetaraan atas kewajiban dan hak ini, dirancang untuk memudahkan para talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam birokrasi tanpa terkendala batasan usia,” ujar Yanuar.

Berikut link untuk mengetahui daftar jabatan fungsional tertentu

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Atau di SINI

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved