6 Rangkuman Temuan TGPF Hasil Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Ada Kejanggalan Sebelum Kejadian
Hasil investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan diungkap Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF).
Menurut Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers.
3. Niat menyengsarakan
TGPF menyebutkan bahwa penyerangan itu dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tapi membuat Novel menderita.
"Ada probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita," ujar Nurkholis.
Menurut TGPF, kesimpulan ini berdasarkan zat kimia yang digunakan, yang memang tidak membahayakan jiwa atau menimbulkan luka permanen.
4. Soroti Novel
TGPF menduga bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.
Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK seringkali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekuasaan yang berlebihan," ujar Hendardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia lagi.
5. Enam kasus high profile
Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
Kasus high profile itu terdiri dari kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara itu, satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.