Pilpres 2019
Sikap Prabowo Subianto & Joko Widodo Seusai Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Sama Hormati MK
Sikap Prabowo Subianto dan Joko Widodo Setelah Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Hormati, Jokowi :Tak Ada Lagi 01 dan 02
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (*)
Artikel ini kompilasi dari berita telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga" dan di Tribunnews.com dengan judul Pidato Jokowi Respons Putusan MK: Kini Tak Ada Lagi Kubu 01 atau 02