Heboh 'Siaran Langsung' Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pemeran Ikut Nonton
Mirisnya lagi, para anak-anak yang sudah membayar diperbolehkan masuk ke kamar dan merekam hubungan intim pasangan suami istri tersebut.
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan."
"Kemudian, mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.
Melansir Tribun Jabar, kelakuan tak pantas ES dan AL ini ketahuan setelah seorang anak menceritakan kejadian itu pada seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
Selaku guru ngaji, ia pun merasa bertanggung jawab untuk menghentikan perbuatan tak senonoh tersebut.
Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID.
Warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).(*)
• Paling Lambat 28 Juni 2019, KPPU Buka Pendaftaran Lowongan Pegawai Baru Bagi Sarjana
• Malam Ini Timnas Futsal Indonesia Kontra Afghanistan di Piala Asia U-20 2019, Ini Jadwal Laga
• Mungkinkah Harga Tiket Pesawat Kembali Seperti Dulu? Begini Penjelasan Pihak Sriwijaya Air
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com