Heboh 'Siaran Langsung' Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Anak Pemeran Ikut Nonton
Mirisnya lagi, para anak-anak yang sudah membayar diperbolehkan masuk ke kamar dan merekam hubungan intim pasangan suami istri tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM - Ulah ES dan LA, pasangan suami istri asal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, benar-benar sulit dinalar akal sehat sehingga membuat heboh tetangganya.
Bagaimana tidak, pasutri ini kepergok pertontonkan adegan ranjang secara 'live' pada anak-anak yang tinggal di sekitar rumah mereka.
Tidak gratis, tontonan dewasa itu dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per anak. Bisa juga dengan mi instan atau rokok.
Mirisnya lagi, para anak-anak yang sudah membayar diperbolehkan masuk ke kamar dan merekam hubungan intim pasangan suami istri tersebut.
Dilansir dari laman Kompas.com, pasangan suami istri ini ternyata memang sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang penasaran ingin menonton.
• Siaran Langsung Adegan Ranjang Suami-Istri, Ditonton Anak-anak, Bisa Bayar Pakai Mi Instan
• Peneliti Jepang Buktikan Manfaat Jus Tomat Bagi Penderita Tekanan Darah dan Kolesterol Jahat
• Diintimidasi dan Disebut Penjahat Politik, Ini Pengakuan Perekam Video KPPS Coblos 15 Surat Suara
Namun sepertinya sepak terjang pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) ini harus terhenti setelah salah satu warga di kampungnya mencium kelakuan busuk mereka.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap pasutri tersebut pada Selasa (18/6/2019).
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut."
"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah keduanya ditangkap, terkuaklah beberapa fakta yang miris dan mencengangkan.
Melansir laman Tribunnews.com, setidaknya ada 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
Bahkan, salah satunya adalah anak ES dan LA sendiri.
"Ya, termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Ato Rinanto.
Lebih lanjut menurut Ato, anak-anak korban kelakuan bejat ES dan LA masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan."
"Kemudian, mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.
Melansir Tribun Jabar, kelakuan tak pantas ES dan AL ini ketahuan setelah seorang anak menceritakan kejadian itu pada seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
Selaku guru ngaji, ia pun merasa bertanggung jawab untuk menghentikan perbuatan tak senonoh tersebut.
Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID.
Warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).(*)
• Paling Lambat 28 Juni 2019, KPPU Buka Pendaftaran Lowongan Pegawai Baru Bagi Sarjana
• Malam Ini Timnas Futsal Indonesia Kontra Afghanistan di Piala Asia U-20 2019, Ini Jadwal Laga
• Mungkinkah Harga Tiket Pesawat Kembali Seperti Dulu? Begini Penjelasan Pihak Sriwijaya Air
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com