Info CPNS 2018

Pengumuman Peserta SKB Dilakukan Instansi, BKN Menunggu Hasil Verifikasi Validasi SKD CPNS 2018

BKN menyebutkan, ada ada 4 level (tingkat) verifikasi dan validasi yang dikerjakan oleh BKN sebagai Pelaksana Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPN

Editor: Mustain Khaitami
ilustrasi/tribujabar.com
Pengumuman Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 Via sscn.bkn.go.id. 

Bila ada peserta pada kelompok kedua yang memiliki nilai kumulatif SKD sama, maka akan ditentutan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.

8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai 
SKD dan SKB. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Dilakukan Instansi, BKN Kebut Verifikasi Validasi Hasil SKD, http://jogja.tribunnews.com/2018/11/27/pengumuman-peserta-skb-cpns-2018-dilakukan-instansi-bkn-kebut-verifikasi-validasi-hasil-skd

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved