Info CPNS 2018

Bocoran 3 Poin Tes SKB CPNS 2018 di Kemenag, Ada Peraturan Baru Dalam Hasil SKD

Melalui akun twitter resminya, Kemenag memberikan bocoran tiga poin tes SKB CPNS 2018.

Editor: Mustain Khaitami
TribunStyle.com Kolase/Jurnas.com/instagram.com/@cpns_bumn
Ilustrasi. 

Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok 
pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.

8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai 
SKD dan SKB. (iwe/say/tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018, http://jogja.tribunnews.com/2018/11/27/pengumuman-hasil-skd-kementerian-agama-pantau-di-kemenaggoid-ada-tiga-poin-skb-cpns-kemenag-2018?page=all.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved