Info CPNS 2018

Bagaimana Nasib Peserta CPNS 2018 yang Tak Lolos SKD? Tunggu di Tanggal Ini

setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.

Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menengok peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mendirikan tenda di GOR Wujil, Kabupaten Semarang, Senin (29/10/2018) pagi. 

Berikutnya para peserta akan difilter dengan memeringkatkan nilai SKD (TIU, TWK, dan TKP).

Mereka yang memiliki nilai tertinggi maka akan diberikan kursi kosong tersebut.

Setiap pelamar yang kini gugur di tes SKD tetap mempunyai peluang lolos asalkan lolos passing grade namun nilai totalnya kalah saat pemeringkatan.

Kemudian, mereka yang gagal di formasi lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai karena kalah dalam pemeringkatan nilai total SKD itulah yang kemudian diadu kembali nilainya, tetapi untuk mengisi formasi jabatan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

Artinya untuk bisa kembali mengikut pemeringkatan lolos, seorang pelamar CPNS 2018 tetap harus mengikuti syarat lolos passing grade SKD untuk tiap jenis soal.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nasib Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKD Diumumkan 18 November, Keputusan Diambil dari 4 Opsi Panselnas

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved