Manusia Purba
Luas Cagar Budaya Sangiran 59 Kilometer Persegi, Begini Cara BPSMP Lindungi Fosil Purba
Ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia, situs manusia purba Sangiran menjadi pusat penelitian kepurbakalaan di dunia
Penulis: Hari Widodo | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG. COM, SRAGEN - Reflika gading raksasa menghias pintu Masuk kawasan Museum Manusia Purba Sangiran di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (1/11/2018)
Patung batu manusia purba juga menghias halaman depan museum yang menyimpan situs manusia purba sangiran, Homo Erectus.
Ditetapkan tahun 1984 oleh organisasi PBB UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia, situs manusia purba Sangiran menjadi pusat penelitian kepurbakalaan tidak hanya di Indonesia namun juga dunia.
Museum ini, terasa begitu hidup. Ratusan pengunjung datang setiap hari apalagi di akhir pekan.
Baca: Jatuh dari Lantai 5, Tiga Pekerja Konstruksi Tewas
Baca: Siswi SMP HSS Dirudapaksa di Kebun Kelapa, Begini Kronologinya
Baca: Puting Beliung Sapu Pesisir Berau, Rumah Warga dan PLTS Rusak Parah
Ya, museum ini memang begitu lengkap menggambarkan sejarah peradaban manusia di bumi yang banyak tersimpan di Sangiran.
Tribun Kalteng yang beruntung berkunjung ke museum tersebut, menyaksikan sejumlah fosil tulang tengkorak manusia purba ditampilkan apik dalam sejumlah etalase kaca lengkap dengan keterangannya.
Museum ini, juga dilengkapi dengan deorama patung manusia purba berikut cara hidup dan peralatan yang digunakan di masanya
Juga tampak dipajang hewan purba seperti Harimau purba (panthera tigris) yang hidup 500 ribu tahun lalu, badak purba Rhinoceras sandaicus 700 ribu thn lalu.
Ditampilkan pula gading raksasa, kepala buaya purba, kura-kura purba, kuda sungai purba dan banyak lagi sisa fosil tulang hewan purba.
Museum ini, lengkap pula menerangkan sejarah perkembangan kehidupan jaman purba dunia yang banyak ditemukan di situs Sangiran.
Kepala Seksi, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Iwan Setiawan Bimas mengatakan, situs manusia purba Sangiran ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tahun 1996.
Situs manusia purba Sangiran membentang cukup luas 59,2 kilometer persegi meliputi Kabupaten Sragen dan Karanganyar.
"Situs Sangiran Sangat Kaya menyimpan kehidupan di masa purba yang terangkat ke permukaan akibat proses geologi, "katanya.
Baca: Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2019 Ditetapkan, Segini Besarannya
Baca: Penemuan Kotak Hitam Pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Karawang, Live di Kompas TV
Menurutnya, demikian luasnya kawasan cagar budaya situs Sangiran apalagi terdapat 100 ribu penduduk di dalamnya membuat situs Sangiran rawan jual beli benda purba yang bernilai ekonomis tinggi.
Dulunya, masyarakat di Sangiran semacam ada mitos terhadap fosil purbakala yang begitu melimpah. Namun, semenjak peneliti Belanda menemukan fosil dan memberikan imbalan persefsi terhadap fosil purbakala pun berubah menjadi ekonomis.
Menurutnya, untuk melestarikan situs purba di Sangiran pihaknya melakukan upaya partisipasi masyarakat sesuai dengam UU
cagar budaya nomor 21/2010.
Undang-undang ini, mengatur bahwa kawasan cagar budaya dilindungi termasuk dari aktifitas di dalamnya.
"Kita berupaya dengan undang-undang ini meniadakan aktifitas ilegal
di kawasan situs Sangiran. Alhamdulillah berjalan degan baik. Terakhir 2011, satu transaksi bisa digagalkan dan ditindak pelakunya,"terang Iwan.
Iwan menambahkan, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbalan untuk setiap temuan fosil purba di Sangiran.
"Kami juga mengajak warga turut menjadi bagian dari penelitian dan mengangkat sejumlah warga menjadi tenaga honorer, "tukas Iwan.(tribunkalteng.com/hari widodo)