Kabar Kalimantan
Sudah Rendah, Gaji Guru Honorer pun Dipangkas Gegara Anggaran Minim
Bisa dikatakan, jumlah orang yang harus digaji masih banyak, tetapi jumlah anggaran yang diberikan tak bisa menyamai jumlahnya.
Sementara 2018, ada penambahan 195 orang, menjadi 3.738 orang. Otomatis anggaran juga dinaikkan menjadi Rp 67 miliar.
Lantas, jika ada kenaikan anggaran dari 2017 ke 2018, mengapa tetap ada penurunan gaji honorer ikut dijawab Mispoyo.
"Jumlah data base honorer yang harus dibiayai itu sekitar 4.000 orang. Sementara, dana yang ada hanya bisa membiayai 3738 orang. Anda kan tanya, kenapa kok jadi Rp 1,4 juta. Aku tak berani jawab, karena itu bukan kewajiban saja," ucapnya.
Baca: 18 Anggota DPRD Jadi Tersangka Penerima Suap, KPK: Mereka Muluskan APBD-P 2015
Pertanyaan lain, mengapa Disdik tidak langsung anggaran gaji honorer untuk seluruh database yang ada, yakni 4.000an honorer tersebut.
"Kalau saya kan tergantung uang yang tersedia. Uang yang tersedia segitu saja. Kalau soal besaran sekali lagi, kami tinggal menerima dan membagikan saja. Kalau soal usul, sejak awal kami sudah usul tambah anggaran. Kami usul sesuai UMR/UMP, tetapi, kan ini keterbatasan fiskal Pemprov Kaltim. Usul untuk 4000-an honorer, uangnya dari mana?," tandasnya. (Tribun Kaltim/Anjas Pratama)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Anggaran Minim, Gaji Guru Honorer pun Dipangkas, http://kaltim.tribunnews.com/2018/03/22/anggaran-minim-gaji-guru-honorer-pun-dipangkas?page=all.